TATA TERTIB PERPUSTAKAAN SDN WONOSARI BARU

TATA TERTIB PERPUSTAKAAN KUCICA

SDN WONOSARI BARU

 

JAM lAYANAN  

  • Senin-Kamis 6.30 - 15.30
  • Jumat          6.30 - 17.00

 

Istirahat

  • Senin-Kamis 12.00 - 12.30
  • Jumat           11.30 - 12.30

 

DALAM RUANG PERPUSTAKAAN

  1. Pengunjung perpustakaan diharapkan melapor kepada petugas perpustakaan dan mengisi buku daftar pengunjung

  2. Pengunjung perpustakaan diharap menjaga ketertiban dan kesopanan supaya tidak mengganggu pengunjung lain yang sedang membaca atau belajar

  3. Setelah menggunakan, pengunjung diharap mengembalikan koleksi perpustakaan ke tempat semula

  4. Peminjam harus mengembalikan buku yang dipinjam sesuai waktu yang ditentukan
    Pengunjung perpustakaan / peminjam diharap menjaga / merawat koleksi perpustakaan supaya tidak rusak atau kotor

  5. Apabila koleksi perpustakaan rusak atau hilang, harap segera melapor kepada petugas perpustakaan

Pengunjung perpustakaan diharap menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah di dalam ruang perpustakaan untuk kenyamanan bersama
 

Larangan yang harus diperhatikan:

  1. Tidak dibenarkan memakai topi, jaket, serta membawa tas ke dalam ruang perpustakaan
  2. Dilarang membawa makanan, minuman, serta benda-benda lain yang tidak berhubungan dengan keperluan perpustakaan
  3. Dilarang makan, minum, merokok, atau hal-hal lain yang bisa menodai atau merusak barang-barang di ruang perpustakaan serta membuat udara di dalam ruang perpustakaan tidak nyaman
  4. Dilarang mencoret-coret, menyobek, atau menggunting buku-buku dan barang lain milik perpustakaan
  5. Dilarang merokok bagi pengunjung perpustakaan "KUCICA" SDN Wonosari Baru
  6. Tidak dibenarkan menggunakan perpustakaan untuk keperluan lain, selain sebagai sarana pendidikan sekolah serta meningkatkan efektifitas kegiatan belajar mengajar
  7. Tidak dibenarkan menukar buku-buku milik perpustakaan dengan buku-buku lain tanpa seijin petugas perpustakaan walaupun judul dan pengarangnya sama
     

Sangsi pelanggaran:

  1. Setiap pengunjung / peminjam yang tidak mematuhi peraturan ketertiban perpustakaan akan dikenai sangsi
  2. Koleksi perpustakaan yang rusak akibat kelalaian peminjam harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang berlaku di perpustakaan

Kegiatan

Berita

Copyright © 2019 Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Gunungkidul